VIVAnews
- Pemerintah berencana membangun koridor ekonomi guna percepatan dan
perluasan pembangunan nasional. Setiap koridor ekonomi akan memiliki
aktivitas ekonomi utama.
Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana, Rabu 23 Februari 2011,
mengatakan pemerintah akan membagi koridor ekonomi menjadi tiga
kelompok. Setiap kelompok terdiri atas dua koridor.
Kelompok I terdiri atas koridor ekonomi Sumatera dan Jawa. Kelompok II
terdiri atas koridor ekonomi Kalimantan dan Sulawesi, serta kelompok III
Bali-Nusa Tenggara dan Papua-Maluku.
Secara detail, Armida menjelaskan, tema pembangunan atau aktivitas utama dari masing-masing koridor adalah sebagai berikut:
Kelompok I:
Koridor Sumatera akan memfokuskan pada sentra produksi dan pengolahan
hasil bumi dan lumbung energi nasional. Sementara itu, koridor Jawa
sebagai pendorong industri dan jasa nasional.
Kelompok II:
Koridor Kalimantan sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang
dan lumbung energi nasional. Selanjutnya, koridor Sulawesi-Maluku Utara
sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, serta
perikanan nasional.
Kelompok III:
Koridor Bali-Nusa
Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata nasional dan pendukung pangan
nasional. Lalu, koridor Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam
yang melimpah dan sumber daya manusia.
Selain dana dari
pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan investor asing,
perusahaan swasta juga akan terlibat dalam pembangunan koridor ekonomi
tersebut.
Beberapa investor asing yang sudah menyatakan
kesiapannya antara lain dari Jepang, Korea Selatan, dan India. Sementara
itu, dari BUMN yang juga siap membantu mensukseskan koridor ekonomi
antara lain PT Angkasa Pura, PT Jasa Marga Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT
Pupuk Kaltim, PT Krakatau Steel Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Bank Tabungan
Negara Tbk, PT Perum Perumnas, dan PT Garuda Indonesia Tbk.
Menurut Kepala Humas Bappenas, Maruhum Batubara, untuk mensukseskan
koridor ekonomi tersebut perlu dibangun kesepahaman bersama dalam
pelaksanaan rencana induk (master plan), yang pelaku utamanya adalah
swasta. Sementara itu, pemerintah hanya berfungsi sebagai regulator,
fasilitator, dan katalisator.
"Rencananya, akhir Maret akan
dilakukan rapat lanjutan dengan berbagai pihak dari dunia usaha dan
swasta terkait master plan 2011-2025, sebelum diluncurkan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono pada awal April mendatang," kata Maruhum kepada
VIVAnews.com. (umi)
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar