Pada (Focus Group Discustion) FGD akhirnya disepakati
produk prioritas dari industri unggulan daerah, yaitu produk Olahan Hasil Perikanan (Ikan dan Udang)
sebagai prioritas pertama dan produk
Olahan berbasis Karet (Lateks) sebagai prioritas kedua. Hal ini didukung oleh jumlah penduduk yang ada di
Kecamatan Banyuasin II sebanyak 20.378 orang jiwa (laki-laki) dan 21.229 orang
jiwa (perempuan).
Penduduk Kecamatan
Banyuasin II sebagian besar bermata
pencaharian sebagai nelayan dan ibu rumah tangga sebagai pengolah hasil
perikanan. Untuk pengolah krupuk/kemplak ± 50 Kelompok Usaha Bersama, pengolahan
terasi 10 kelompok dan pengolahan ebi 30 kelompok. Setiap Kelompok Usaha
Bersama beranggotakan 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh) orang. Sedangkan
untuk di Kecamatan Tanjung Lago ± 50 IKM.
Pohon Industri
Produk Unggulan Daerah
Produk unggulan prioritas pertama
sesuai dengan hasil FGD kedua adalah produk yang berbasis kepada Hasil
Pengolahan Perikanan yang mencakup Ikan dan Udang. Berbagai produk hasil
pengolahan ikan dan udang disajikan pada Pohon Industri Hasil Pengolahan Hasil
Perikanan (Gambar 1).
Pada pohon industri tersebut terlihat terdapat sebagian produk hasil
pengolahan perikanan yang tidak dapat diusahakan oleh IKM karena membutuhkan
investasi besar, diantaranya produk ikan/udang beku dan ikan dalam kaleng.
Kompetensi Inti Industri
Hubungan antara rantai nilai dengan kapabilitas dan
kompetensi suatu industri, didasari suatu keterampilan dan keahlian khusus yang
dimiliki industri tersebut yang
merupakan bagian dari rantai nilai. Keterampilan diperlukan bagi suatu industri untuk
dapat meraih peluang memasuki pasar satu
ke pasar yang lain.
Sesuai dengan kondisi
rantai nilai industri pengolahan hasil ikan/udang dengan produk unggulan
kemplang, kerupuk, terasi, ebi, ikan asin, ikan asap/selai di Kabupaten
Banyuasin. Alternatif kompetensi inti industri tersebut dapat diidentifikasi
sebagai berikut,
1)
Penyediaan
(pasokan) bahan baku Ikan, dan udang
2)
Penguasaan
pasar (domestik dan ekspor)
3)
Teknologi
pengolahan ikan/udang,
4)
Transportasi
dan distribusi produk atau bahan.
5)
Pengembangan
sumberdaya manusia.
6)
Kelembagaan
pelaku usaha.
Kriteria yang digunakan untuk menentukan kompetensi inti
industri adalah:
(1)
Memiliki ”aset” yang merupakan sumber keunggulan bersaing,
baik yang bersifat tangible maupun intangible
(2)
Memberikan kontribusi dan manfaat serta biaya yang nyata
bagi industri, yang merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan
usaha, serta
(3)
Keunikan (Prahald dan
Hamel, 1995).
Berdasarkan kriteria tersebut, ditetapkan kompetensi inti
yang berbasis industri pengolahan hasil ikan/udang. Berdasarkan hasil penilaian
tersebut kompetensi inti industri daerah yang dipilih oleh Kabupaten Banyuasin
adalah Industri Pengolahan Hasil Ikan/Udang yang fokus pada Kemampuan
Pengolahan Berbagai Produk Makanan dari Ikan/Udang (diantaranya kemplang,
kerupuk, terasi, ikan asin dll) KBLI : 10211-10212-10219
Hasil analisis menunjukkan
bahwa kompetensi inti industri yang berbasis pengolahan hasil pengolahan ikan
dan udang belum Cukup Baik dalam rangka pengembangan pasar domestik dan untuk
menembus pasar ekspor. Kondisi ini disebabkan karena kelemahan dari segi mutu,
kemasan produk, pengelolaan dan bentuk kelembagaan usaha yang membatasi
kemampuan atau kapasitas usaha yang dapat menjamin volume dan kesinambungan
pasokan untuk memenuhi permintaan pasar. Selain itu yang menjadi kendala lain
adalah bahwa produk olahan ikan/udang yang dihasilkan oleh usaha industri rumah
tangga/kecil yang ada saat ini belum mempunyai Sertifikat Mutu atau
No.Pendaftaran Departemen Kesehatan.
Kondisi yang mendukung
pemilihan kompetensi ini adalah karena masyarakat lokal sentra penghasil ikan
dan udang khususnya di daerah pantai secara tradisional dan turun temurun telah
melakukan pengolahan produk olahan tersebut, walaupun dengan teknologi
sederhana.
Industri pengolahan hasil
ikan/udang merupakan agroindustri, dan seperti umumnya agroindustri maka komponen
biaya produk adalah bahan baku, baik dari aspek ketersediaan dan kesinambungan
volume maupun mutu. Dalam hal kompetensi inti berupa kemampuan penyediaan
pasokan bahan baku, hal ini juga didukung oleh fakta, bahwa usaha penangkapan
ikan/udang merupakan suatu usaha yang secara tradisional dilakukan oleh
penduduk setempat, khususnya didaerah pantai. Kompetensi inti penyediaan
pasokan bahan baku tersebut juga didukung oleh ”aset” kondisi geografis dan
kekayaan alam laut dan pesisir daerah Kabupaten Banyuasin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar